Bismillahir Rahmanir Rahim.
Berikut adalah transkrip jawaban dari kakak Ade Malsasa Akbar terkait pertanyaan Jasa Instal Ulang yang penulis ajukan lewat email teknoloid@gmail.com:
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
RINGKASAN:
==========
On 11/2/19, LABKOMMUS AZ <4lifrezky@gmail.com> wrote:
> Bismillah.
> Maaf kak, ada pertanyaan terkait jasa instal ulang windows.
Ini pertanyaan yang lama saya tunggu-tunggu. Pertanyaan seperti ini
bagus karena dibutuhkan masyarakat sementara hampir tidak ada orang
bisa menjawabnya. Ringkasan jawaban saya: kalau saya yang diminta
untuk itu, saya katakan “tidak, silakan minta orang lain saja” atau
saya tawari “ini GNU/Linux, LibreOffice, dan Free Software, ini
menunaikan hak Anda tidak seperti nonfree software”. Saya selamat, dia
selamat, in syaa Allah. Definisi free software ada di
https://www.gnu.org/philosophy
NAMA KASUS:
===========
> Contoh ada kasus seperti ini:
> Si A minta tolong diperbaiki laptopnya karena windowsnya bermasalah, nah si
> B menerima lalu menginstal ulang laptop tersebut. Lalu si B instalkan
> windows 8.1 tanpa aktivasi dan office 2016 dgn menggunakan kms auto. Apa
> bantahan ilmiah yang tepat,
Kasus ini namanya “membagikan nonfree software”.
PEMBAHASAN:
============
Kasus 1:
> 1. jika si B menginstalkan pula free software seperti LibreOffice,Geogebra,
> Mozilla Firefox dan VLC lalu mengambil upah dari instal ulang windows dan
> office yang diselipkan free software tersebut upah dengan memasang tarif
> 5rb/free software?
Kasus 2:
> 2. jika si A memberikan donasi kepada si B berupa upah (misal 50rb) sebagai
> rasa terima kasih karena telah diperbaiki laptopnya, namun si B ragu dgn
> uang tersebut lalu menggunakannya utk membeli flashdisk? Namun si B dari
> awal tidak menaruh tarif sama sekali, si A seperti menyumbangkan dgn
> sukarela uangnya kepada si B.
Kasus 1 dan 2 sebenarnya sederhana sekali intinya: yaitu aktivitas
sosial saling tolong menolong.
Tolong menolong itu orang yang tidak punya minta kepada yang punya,
dan sebaliknya, orang yang punya memberi kepada yang tidak punya.
Kalau tolong menolong ini terjadi dengan software, maka yang terjadi
adalah kasus 1 dan kasus 2 di atas. Sangat mudah dipahami.
Yang jadi masalah: apakah software itu menunaikan hak sosial pengguna,
atau tidak? Maksudnya, software itu bebas, atau tidak? Kalau
menunaikan, maka semua kasus 1 dan kasus 2 BOLEH dan SAH. Contohnya
membagikan GNU/Linux dan LIbreOffice. Kalau tidak menunaikan, maka
sebaliknya, kasus 1 dan kasus 2 tidak boleh dilakukan. Contohnya
membagikan Windows dan Microsoft Office. Posisi peminta dan pemberi
sama-sama korban, korban jahatnya pengembang nonfree software,
seharusnya berbagi (sedekah) itu boleh tapi malah dibuat tidak boleh.
Oleh karena itu, nonfree software memusuhi sosial dan merusak
masyarakat kita. Saya mengadakan kursus Teknoplasma di Telegram untuk
menjelaskan perkara ini dan memberi solusi untuk masyarakat:
https://kursusteknoplasma.word
Faktanya, Windows antisosial, lisensi Windows melarang berbagi dan
melarang mengubahnya; sementara tindakan instal ulang itu sama dengan
berbagi dan mengubah. Pelakunya terjatuh dalam pelanggaran perjanjian
yang sudah disetujuinya sendiri. Pihak yang minta dilarang minta,
pihak yang memberi dilarang memberi, dan itulah pengertian nonfree
software. Lihat lisensi Windows
https://www.microsoft.com/en-u
Dengan nonfree software, keputusan untuk berbagi (bersedekah) hanya
boleh ditentukan oleh pengembangnya dan bukan oleh pengguna.
Adapun tarif Rp5000 per free software adalah BOLEH dan boleh lebih
mahal daripada itu. Hanya free software (perangkat lunak bebas) yang
boleh dijual. Perhatikan YANG PATUT DIKETAHUI di bawah agar Anda tidak
salah langkah.
> Mohon penjelasannya kak, apa yang seharusnya si B lalukan sejak awal,
> karena si B sebenarnya sudah tau tentang menginstalkan non free software
> itu salah dan si B juga sementara belajar dan telah menggunakan GNU/Linux.
Kita perlu rahmah dalam masalah ini pertama karena kita sudah tahu
ilmunya sedangkan dia dan kebanyakan orang belum tahu. Kebanyakan
orang itu menyangka bahwa software itu dikuasai oleh pengguna sehingga
pengguna bebas memperjualbelikannya dan di situlah mereka salah karena
kebanyakan software justru tidak bebas (tidak dikuasai pengguna,
melainkan pengembang). Terhadap yang sudah terjadi, biarkan. Terhadap
dia yang belum tahu, jelaskan ilmunya dan jelaskan jalan keluarnya.
Terhadap aktivitas dia berbagi free software, pujilah dan dukunglah,
jelaskan kalau ini menyelamatkan dan menunaikan hak orang lain, tidak
seperti nonfree software.
PENJELASAN:
===========
Penjelasan Kasus 1:
Tindakan dia menginstal ulangkan Windows itu bagus JIKA Windows itu
free (bebas) dan tidak mengapa menerima bayaran JIKA Windows itu free
(bebas). Akan tetapi, tindakan ini menjadi tidak bagus yaitu dia jatuh
dalam pelanggaran janji kalau Windows itu nonfree (tidak bebas) dan
faktanya memang tidak bebas. Ada kejelekan yang lebih besar dari itu:
yaitu mereka kehilangan kebebasan (hak kuasa) mereka atas Windows dan
Microsoft Office tersebut karena keduanya adalah nonfree. Lihat betapa
jeleknya Windows?
Adapun tindakan dia memberi free software adalah benar, baik, terpuji,
dan layak didukung. Silakan jual free software sebanyak-banyaknya.
Penjelasan Kasus 2:
Saya tidak percaya itu donasi ataupun sukarela karena tidak umum. Yang
umum, yang terbiasa masyarakat kita lakukan, itu adalah bayaran
(harga) atas salinan software yang diterimanya. Itu adalah tindakan
jual-beli software: pengertiannya: menukar salinan software dengan
uang. Jual-beli software itu bagus dan menolong, masalahnya, cuma
nonfree software yang melarangnya. Yang jadi persoalan ialah lisensi
Windows melarang dan menghapus hak orang untuk menyalinnya dan oleh
karena itu melarang pula menjualnya padahal seharusnya pengguna berhak
untuk itu. Buktinya lihat section 2. c. di lisensi Windows
https://www.microsoft.com/en-u
Ini kezalimannya Windows dan pengguna adalah korbannya.
SOLUSI:
=======
Tidak ada jalan keluar yang jelas dan tegas dalam masalah ini kecuali
melepaskan diri dari nonfree software (perangkat lunak tidak bebas).
Solusinya adalah free software (perangkat lunak bebas) yaitu GNU/Linux
OS dan LibreOffice dan sabar dengannya. Bangga dengannya. Memuji
solusi ini sebagai solusi, bukan sebagai masalah.
> Mohon penjelasannya kak, apa yang seharusnya si B lalukan sejak awal,
Kalau saya yang diminta, maka saya katakan “tidak, saya tidak mau
menginstalkan nonfree software, silakan saudara cari orang lain saja”
atau saya tawarkan “ini saya instalkan GNU/Linux, LibreOffice, dan
Free Software yang menunaikan hak Anda, tidak seperti nonfree
software”. Bebas dia mau terima atau tidak. Yang penting saya sudah
berusaha yang terbaik untuk dia dan saya.
YANG PATUT DIKETAHUI:
====================
Syarat distribusi keumuman Free Software adalah ikut mendistribusikan
pula kode sumbernya. Ini harus ditunaikan dengan baik.
Contoh:
– Anda bagikan LibreOffice 6.3 EXE ke orang lain, maka Anda
dipersyaratkan membagikan pula kode sumber LibreOffice 6.3 TAR.GZ
kepadanya
– Anda bagikan GIMP 2.10 EXE, Anda dipersyaratkan bagikan pula kode
sumber GIMP 2.10 TAR.GZ
– dan seterusnya
Demikian jawaban saya semoga menjadi solusi dan memudahkan Anda.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
Ade Malsasa Akbar
Mungkin itu saja, semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua, bisa mengambil pelajaran. Kalau ada yang benar itu datangnya dari Allah ‘azza wa jalla, dan kalau ada yang salah itu datangnya dari penulis yang masih dalam belajar ini. Oleh karena itu penulis butuhkan saran, kritik, dan masukan terkait tulisan ini.
Jazaakumullaah Khairan
Allahu A’lam.